Melalui kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin menegaskan bahwa makna perpisahan tak diukur dari kemegahan acara, tetapi dari kualitas pesan yang ditanamkan: semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan rasa syukur atas pencapaian selama menempuh pendidikan.
Instruksi ini juga menugaskan pengawas dan penilik sekolah untuk turun langsung mendampingi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Mereka diminta melakukan supervisi secara aktif dan mencegah munculnya pelanggaran.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Jambi serius dalam menata tata kelola pendidikan yang lebih humanis dan bertanggung jawab.(zen)
Kategori :