BACA JUGA:Sinopsis Film Greenland : Komet Hancurkan Bumi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Rumah di Desa Niaso Muarojambi Hangus Terbakar
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," ujar Syamsuddin dikonfirmasi, Selasa 26 Desember 2023.
Syamsuddin memastikan, meski pengunduran diri Firli Bahuri nantinya disetujui oleh Presiden Jokowi, Dewas KPK tetap akan membacakan putusannya.
Namun, sejauh ini Presiden Jokowi belum menyetujui surat pengunduran diri Firli Bahuri itu.
"Tidak (pengunduran diri Firli tidak pengaruhi putusan sidang etik)," tegas Syamsuddin.
Keputusan tetap menggelar sidang etik terhadap Firli, karena Presiden Jokowi belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri.
Namun, jika nantinya di pertangahan jalannya proses persidangan etik, diterbitkan Keppres, akan dibahas lebih lanjut oleh Majelis Etik.
"Wah kita lihat nanti, saya belum bisa memastikan itu dan tentunya saya akan sampaikan pada majelis. Nanti majelis yang akan menentukan," pungkas Tumpak. (*)