JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung soal netralitas Aperatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Jambi, usai menggelar rapat paripurna, Rabu 27 Desember 2023 kemarin.
Soal netralitas ASN lingkungan Pemkot Jambi ini, langsung ditujukan ke Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih dan di hadapan OPD, Camat hingga Lurah se-Kota Jambi.
Di antaranya disampaikan Putra Absor Hasibuan, dari Fraksi Gerindra. Kata dia, belakangan dirinya memiliki informasi, adanya ASN di lingkungan Pemkot Jambi, yang tidak netral jelang pesta demokrasi 5 tahunan.
“Kita tahu, bahwa kenetralitasan ASN dijunjung tinggi. Saya juga minta ke Lurah dan Camat, agar bisa menggunakan hati,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Jambi ini.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Capaian Kafilah FASI Kota Jambi, Berikut Pernyataannya
BACA JUGA:Profil Firli Bahuri Mantan Ketua KPK Yang Mengundurkan Diri Akibat Dugaan Pelanggaran Kode Etik
“Kita tahu, kita ada bukti (ketidaknetralan,red). Pj, saya harap netralitaskan keadaan ASN. Jangan mendukung ke orang-orang tertentu menggunakan fasilitas pemerintah. Saya harap Pj Walikota Jambi tegas,” beber Absor, yang enggan merincikan bukti yang dimilikinya.
Senada juga dikatakan Muhilli Amin, dari Fraksi Golkar. Pada kesempatan itu pula, ia meminta agar, Pj Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan pernyataan tegas di hadapan anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
“Minta pernyataan tegas ke ASN. Untuk tidak memihak ke calon tertentu. Tidak memihak ke satu calon saja,” harapnya.
Menyikapi itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, beberapa kali ia juga telah menegaskan ke ASN Pemkot Jambi secara keseluruhan. Baik itu Kepala OPD, Camat, Lurah dan lainnya.
BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri, Aktor Parasite Lee Sun Kyun Meninggal di Usia 48 Tahun
BACA JUGA:Cak Imin Singgung Tetangga Sebelah Yang Menyesal Tak Ikut Koalisi Perubahan
“Kita kuatkan tekad kita, persatuan dan perundang-undangan yang membatasi kita (ASN,red), untuk tidak berpihak ke partai tertentu. Ayo kita kuatkan netralitas,” jelasnya.
Bahkan Sri juga mengaku, telah menyampaikan hal itu berikut dengan sanksi-sanksi yang akan diterima ASN. Jika memang, nantinya ada yang terbukti tidak netral.
“ASN Pemkot Jambi tentu memahami, jika melanggar akan ada sanksi,” sebutnya.