JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I terus mendorong penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Upaya ini dilakukan guna memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah dan menghapus catatan merah dalam indeks integritas serta pengawasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Deputi Korsup KPK, Edi Suryanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5).
Edi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun praktik yang merugikan keuangan negara.
BACA JUGA:Kurang Dokter Spesialis, Bupati BBS MoU dengan UNSRI
BACA JUGA:Informa Hadirkan Harga Murah Plus Ekstra Diskon hingga 20 Persen
“Kami siap menjadi teman bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem bersama,” ujarnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak selama tiga bulan lebih, ia menyadari bahwa meski pemerintahan dapat berjalan baik, yang paling dibutuhkan adalah dukungan. “Saat terjepit, kita butuh teman,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, KPK mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center Surveilance for Prevention (MCSP) Pemprov Jambi masih berada di posisi terendah se-provinsi, hanya mencapai skor 72,37—jauh di bawah rata-rata 82,06. Beberapa indikator yang masih lemah antara lain optimalisasi pajak (skor 47), pengadaan barang dan jasa (52), serta pengawasan APIP (75).
Kondisi ini diperparah dengan penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Jambi, dari 71,45 pada 2023 menjadi 65,36 pada 2024, yang menempatkan Jambi dalam kategori rentan praktik korupsi.
Edi menyebut bahwa pembenahan bukan hanya sebatas administratif, tetapi juga menyentuh budaya birokrasi dan integritas individu.
“Jangan pernah berpikir serakah. Jadi pejabat itu sudah lebih dari cukup. Kalau masih serakah, tinggal tunggu waktunya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kasatgas Korsup Wilayah I.2 KPK, Uding Juharudin, juga menekankan pentingnya sinergi dalam memperkuat peran pengawasan internal guna menutup celah korupsi. “Kalau ada korupsi di daerah, itu rapor merah bagi kami juga,” ujarnya.
Uding menambahkan bahwa tahun ini KPK tidak hanya menyasar kalangan eksekutif, tetapi juga melibatkan legislatif untuk memastikan komitmen antikorupsi menjadi kesadaran kolektif di semua lini pemerintahan daerah. (*)