Komisi I Minta Penegakan Perda Dilakukan Konsisten

Kamis 22 May 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Komisi I DPRD Kota Jambi kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap salah satu tempat hiburan di kawasan Pasar Kota Jambi.

Ketua Komisi I, Rio Ramadan, menyatakan bahwa pihaknya tetap konsisten merekomendasikan penutupan permanen terhadap tempat hiburan tersebut.

Meskipun diketahui telah mengantongi kelengkapan izin operasional.

Menurut Rio, rekomendasi penutupan telah dituangkan secara resmi dalam notulen rapat Komisi I dan tidak dapat diubah. 

BACA JUGA:Sidang Kasus Asusila ASN Pemprov Jambi: Kuasa Hukum Sebut Banyak Bukti Tak Muncul di Persidangan

BACA JUGA:Jamsostek Sasar Ribuan Pekerja Rentan, Jadi Bagian dari Program100 Hari Kerja Walikota Jambi

Ia juga menyoroti perubahan sikap sejumlah pihak yang sebelumnya lantang menolak keberadaan tempat hiburan itu, namun kini justru diam setelah kembali beroperasi.

“Dulu banyak yang resah dan bersuara keras, tapi sekarang ke mana mereka? Saat dibuka lagi, tidak ada yang bersuara. Tapi bagi kami, rekomendasi tetap sama, tutup permanen,” ujar Rio kepada wartawan, Kamis (22/5).

Ia menegaskan bahwa, tugas DPRD adalah melakukan pengawasan dan penganggaran, sementara tindakan eksekusi penutupan merupakan kewenangan pemerintah eksekutif dan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Soal pelanggaran atau tidaknya, itu ranah aparat penegak Perda. Kami hanya menyampaikan aspirasi warga dan menjaga agar ketertiban umum tetap terjaga,” jelasnya.

Rio menambahkan bahwa, meskipun kondisi masyarakat saat ini sudah lebih kondusif dan tidak lagi menimbulkan keresahan, pihaknya akan terus mengawal agar aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Prinsip kami jelas, penegakan Perda tidak boleh setengah hati. Jika satu tempat dibiarkan, maka yang lain akan ikut-ikutan. Ini soal kepastian hukum dan ketertiban,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Jambi berharap Pemerintah Kota dapat merespons serius rekomendasi ini demi menjaga marwah aturan daerah serta ketenangan warga di wilayah Pasar dan sekitarnya.(zen)

 

Kategori :