Indikator ketiga adalah penyelesaian tagihan di angka 100 yang mengindikasikan ketepatan waktu progres penyelesaian pembayaran/tagihan kegiatan belanja pemerintah di K/L berdasarkan selisih waktu tanggal BAST/BAPP dengan tanggal konversi data SPM di KPPN (SPM Kontraktual Non BelanjaPegawai yang tepat waktu maksimal 17 harikerja).
Indikator keempat adalah nilai pengelolaan UP dan TUP di angka 99,30. Hal ini mengindikasikan masih terdapat satker yang terlambat mengajukan penggantian UP kepada KPPN dan nilai pengajuan penggantian UP yang tidak ideal. Indikator kelima adalah nilai dispensasi SPM di angka 100. Hal inimenggambarkan tidak adanya satker yang mengajukan dispensasi ke Kanwil DJPb Jambi ataupun Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb akibat terlambat dalam mengajukan SPM.
Aspek kualitas hasil pelaksanaana nggaran ditunjukkan dari indicator Capaian Output(CAPUT) satker dalam lingkup wilayah kerja KPPN Bangko, tingkat capaian output sudah baik yang berada pada angka 95,93.
BACA JUGA:Cemilan dan Susu yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersama
BACA JUGA:10 Manfaat kulit durian untuk kesehatan, dapat mengobati Jerawat
Dari kedelapanindikator yang yang termuat ke dalam tiga aspek yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran adalah dapat digambarkan sebagai berikut;
• Dari ketiga nilai di atas menunjukan ada ketercapaian aspek dengan nilai kualitas perencanaan di angka 84,89. Ketercapaian dari aspek pelaksanaan anggaran di angka 98,78, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran di angka 98,33. Kemudian setelah dilakukan pembobotan didapatlah nilai IKPA di angka95,93 untuk Triwulan III tahun 2023.
• Dalam hal perencanaan kas (RPD) ini sangat membantu dalam memberikan informasi kepada Kuasa BUN dalam menjaga kualitas manajemen likuiditas kas negara. Pencanaan kas yang baik menunjukkan efisiensi penyaluran dana sesuai dengankebutuhan (tepat waktu dan tepatjumlah). Adapun indikator lainnya dari aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan adalah (SPM) tingkatkesalahan SPM. Kesalahan SPM menyebabkan tertundanya pembayaran pada pihak ketiga yang telah menyediakan barang dan jasa kepada pemerintah. Ada dua jenis kesalahan SPM yang sering terjadi yaitu Kesalahan SPM karena kesalahan pada uraian SPM, kesalahan pada berkas dan dokumen pendukung dandan kesalahan SPM yang dikarenakan kesalahan pada supplier SPM.
Rekomendasi Tindak Lanjut
BACA JUGA:Ganjar: Lebih Baik Bangun Rumah Sakit dan Jalan Dari Pada Program Makan Gratis
BACA JUGA:Tips Redakan Demam Bayi
Memperhatikan kendala di atas maka setiap satker sebaiknya melakukan beberapa hal untuk meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggarannya:
1. Dari aspek kesesuaian dengan perencanaan, setiap satker sebaiknya secara rutin menelaah DIPA dan dokumen-dokumen penganggaran seperti POK dan RKAKL agar dapat segera mendeteksi kendala ketersediaan pagu. Kendala ketersediaan pagu dapat berupa adanya blokir, kesalahan kodefikasi dan kesalahan akun. Satker harus secara rutin melakukan evaluasi rencana kegiatan dan proyeksi kegiatan. Hasil penelaan, evaluasi, dan proyeksi dapat ditindaklanjuti dengan revisi pembukaan blokir, revisipenyesuaian akun, revisi administrasi, ataupun revisi POK sesuai dengan tingkat kewenangan masing-masing revisi.
2. Dari aspek efektivitas dan aspek efisiensi pelaksanaan anggaran, satker agar teliti dalam memastikan kebenaran data supplier yang digunakan dengan mekakukan konfirmasi rekening ke Bank penyalur dan monitoring database suplier pada aplikasi OMSPAN untuk meminimalisir retur dan penolakan di tingkat validasi. Untuk kesalahan SPM akibat kesalahan uraian SPM, kesalahan pada berkas dan dokumen pendukung agar Satker lebih berhati-hati dan mengikuti peraturan baku dalam pengajuan SPM.
3. Dari aspek kepatuhan regulasi, koordinasi dengan panitia pengadaan barang jasa perlu ditingkatkan agar pekerjaan yang sudah dikontrakkan dapat segera didaftarkan dan setiap bulan agar segera melakukan revolving uang persediaan.
BACA JUGA:Benarkah Durian Bisa Menyebabkan Keguguran? Begini Penjelasannya