Pendahuluan
Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) menetapkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang secara kuantitatif mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian dan lembaga.
Ada tiga aspek yang dinilai yaitu dari aspek kualitas perencanaan anggaran, aspek kualitas pelaksanaan anggaran, dan aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Masing-masing aspek di atas diukur dengan menggunakan indikator-indikator sebagai berikut:
1. Aspek kualitas perencanaan anggaran, indikatornya meliputi: Revisi DIPA (REV) dan Deviasi Halaman III DIPA (HAL3).
BACA JUGA:Munajat SAH Jaga Spritualitas Perjuangan Prabowo Gibran di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Sinsen Sambangi Jambi Independent Workshop Bedah Technology For Journalist
2. Aspek Kualitas Pelaksanaan Anggaran, indikatornya meliputi: Penyerapan Anggaran (REAL), Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, dan Dispensasi SPM.
3. Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran, indikatornya adalah Capaian Output.
Kedelapan indikator dapat dikelompokkan dalam tiga aspek untuk memudahkan pengukuran kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Kementerian dan Lembaga (K/L) sebagai pemegang kewenangan pengguna anggaran bertanggungjawab penuh atas pengelolaan dan kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing. Pada tingkat vertikal kementerian dan lembaga, satker yang bertanggungjawab atas kinerja pelaksanaan anggaran secara berjenjang di tingkat pusat kementerian lembaga, dan secara rutin melakukan monitoring kemajuan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) masing-masing.
BACA JUGA:Manchester City (3) vs (1) Everton, Bangkit Dari Ketinggalan untuk Menang
BACA JUGA:Gol Perdana Membawa Kebahagian
Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah memfasilitasi kegiatan monitoring kiner japelaksanaan anggaran dengan menyediakan tab Indikator Pelaksanaan Anggaran Satker pada menu monev PA pada aplikasi OMSPAN yang dapat diakses oleh masing-masing satker. Akses dapat dilakukan dengan menggunakan user dan password yang dimiliki, sebagai pengelola keuangan pada masing-masing satker kementerian dan lembaga.
Dengan fasilitas ini maka pengguna anggaran dapat melakukan pemantauan kinerja masing-masing satker, dengan melihat indikator kinerja yang belum maksimal dan indikator kinerja mana yang sudah berjalan dengan baik.
Penulis mencoba memaparkan analisa tiga aspek kendala umum pelaksanaan anggaran dengan cara melihat persentase satker yang berhasil mencapai “Nilai” 100 pada masing-masing indikator pelaksanaan anggaran, dari seluruh satker yang memiliki indikator pelaksanaan anggaran. Adapun periode analisa dibatasi pada triwulan III 2023.