Perkuat Transparansi Layanan Publik, Pemkot Jambi Tekankan Komitmen Akuntabilitas

Minggu 22 Jun 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang ditujukan bagi para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Jambi.

Sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menyampaikan informasi secara transparan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Maulana: Jangan Takut Rugi!, Pesan untuk Pemuda-Pemudi Kreatif

BACA JUGA:Buka Jalur Aduan Ketenagakerjaan, Ditreskrimsus Jambi Siapkan Hotline via WhatsApp

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Fahmi.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar secara aktif memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing unit kerja.

Menurutnya, komitmen ini harus tertanam di setiap lini birokrasi.

“Saya tidak akan segan memberi sanksi administratif bagi instansi yang mengabaikan keterbukaan informasi. Ini adalah tanggung jawab publik kita kepada rakyat,” tegasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, serta perwakilan Dinas Kominfo Provinsi dan Kota Jambi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam paparannya menjelaskan bahwa Komisi Informasi merupakan lembaga independen yang bertugas menangani sengketa informasi publik melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi.

“Kami memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara adil, cepat, dan terjangkau. Pelayanan informasi yang baik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Jambi yang secara konsisten meraih predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun terakhir.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyoroti peran DPRD dalam mendukung keterbukaan informasi publik, baik melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun edukasi.

Kategori :