Ratusan Warga Negara Asing Datang ke Jambi, Mayoritas Berasal dari China
Kamis 26 Jun 2025 - 15:38 WIB
Reporter : JAILANI
Editor : Jennifer Agustia
JAMBI,
JAMBIKORAN.CO.ID - Sebanyak 211 Warga Negara Asing (WNA) datang ke Jambi dari tahun 2024 hingga 2025. Mereka tersebar di empat kota/ kabupaten di Provinsi Jambi. Meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batang Hari.
Dari empat kabupaten/kota itu, Kota Jambi yang paling banyak dihuni oleh WNA dengan tujuan bervariasi. Mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang mayoritas berasal dari negara China.
Andi Febry Rinaldhi, Kasi Tikkim Imigrasi Provinsi Jambi, mengatakan, untuk WNA yang datang ke Jambi dengan tujuan izin tinggal terbatas maksimal pelapor lima tahun.
“Dengan setiap tahunnya diperpanjang,” katanya.
Sementara, izin tinggal terbatas seperti mahasiswa luar negeri yang menempuh pendidikan di Indonesia terkhusus di Provinsi Jambi, yang terdaftar di perguruan tinggi.
“Seperti di Universitas Negeri Jambi (Unja) terdapat mahasiswa asing yang kuliah di Jambi menggunakan izin tinggal terbatas dan ada pengguna izin tinggal untuk bekerja,” ungkapnya.
Adapun, izin tinggal kunjungan yakni izin yang diberikan dengan waktu singkat, biasanya digunakan tujuan berlibur ataupun mengunjungi keluarga.
Andi Febry, menegaskan, bagi WNA yang tidak terdaftar maupun masuk ke Jambi secara ilegal akan di kenakan sanksi kurungan selama 5 tahun dan denda Rp 500 juta, yang tertuang di Undang-Undang undang Keimigrasian pasal 122.
“Kalau ada WNA yang melanggar akan langsung kita masukkan dalam daftar cekal dan pendeportasian,” katanya.
Dalam menjaga stabilitas WNA di Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetap Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini guna memperhatikan penyelenggaraan tenaga kerja yang ada di Provinsi Jambi. Adapun aturan ini juga melibatkan pihak imigrasi.
Imigrasi bertugas untuk mendata atau mengawasi berapa jumlah tenaga asing yang masuk ke Provinsi Jambi.
Kategori :