Polres Batang Hari Klarifikasi Video Viral Trailer Angkut Alat Berat, Tegaskan Tak Ada Pungli

Kamis 26 Jun 2025 - 14:31 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANG HARI,JAMBIKORAN.COM – Sebuah video viral yang beredar di media sosial menampilkan percakapan antara beberapa orang yang diduga sedang mengatur pengangkutan alat berat menggunakan mobil trailer di wilayah Kabupaten Batanghari. Dalam video tersebut, terdengar dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp2,5 juta agar kendaraan bisa melintas tanpa hambatan.

Video itu menimbulkan berbagai spekulasi negatif, termasuk dugaan adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polres Batanghari memberikan klarifikasi resmi pada Rabu, 26 Juni 2025.

BACA JUGA:Butuh Bantuan Darurat? Call Center 112 Jambi Siap Layani 24 Jam

BACA JUGA:Polres Batang Hari dan Pemkab Siap Kawal Kepulangan 196 Jamaah Haji, 7 Juli 2025

Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo menjelaskan bahwa pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Satlantas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Benny Tri Lesmana sedang melaksanakan patroli pemantauan arus lalu lintas di Jalan Lintas Muara Bulian–Tembesi, tepatnya di RT 02, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.

 

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah mobil trailer gandeng (R18) yang mengangkut alat berat jenis PC 350. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran, antara lain tidak adanya operator yang melekat di alat berat.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik melalui Sistem Pembayaran Parkir Non Tunai Berbasis QRIS

BACA JUGA:Syofni Herawati Soroti Tower Liar yang Rugikan Warga Buluran Kenali

Tidak ada lampu isyarat warna kuning yang menyala dan tidak adanya pengawalan dari pihak Kepolisian serta kendaraan menggunakan setengah badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. (*)

Kategori :