BATANGHARI – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batang Hari mengalami peningkatan signifikan sepanjang semester pertama tahun 2025. Berdasarkan data dari Dinas PPKB-P3A setempat, tercatat 30 kasus kekerasan terjadi sejak Januari hingga Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, saat ditemui di Muara Bulian pada Rabu 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa jumlah kasus tersebut terdiri dari 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15 kasus terhadap anak.
“Jika dibandingkan dengan data sebelumnya dari Januari hingga April 2025, hanya tercatat 18 kasus. Artinya, dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Neneng menjelaskan bahwa bentuk kekerasan yang dilaporkan mencakup kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga kekerasan ekonomi. Tindak kekerasan ini terjadi baik di dalam lingkungan keluarga maupun di luar rumah tangga.
BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih di Muarojambi 100 Persen Terbentuk
BACA JUGA:Bunda PAUD Muaro Jambi Berikan Bantuan Untuk Warga Rumahnya Ambruk di Mendalo Laut
Dari seluruh kasus yang tercatat, lima kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah diselesaikan melalui pencabutan laporan atau mediasi oleh pihak pelapor. Sementara itu, kasus-kasus kekerasan terhadap anak masih dalam proses hukum dan belum memperoleh putusan pengadilan.
“Kami terus berupaya memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis. Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian semua pihak,” tutup Neneng.
Peningkatan ini menjadi alarm serius bagi Pemkab Batang Hari dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan serta perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. (sub/ira)