Mayoritas Kekerasan seksual, 127 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025

Asi Noprini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.-KEU KEU NAILA/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi per 17 Oktober 2025, mencapai 127 kasus. rinciannya 64 kasus kekerasan terhadap anak dan 63 terhadap perempuan. Hal ini diungkapkan oleh Asi Noprini, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

Asi menyatakan, sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sedangkan pada anak didominasi oleh kekerasan seksual.

“Kalau anak, rata-rata kasusnya kekerasan seksual, bahkan sampai ada yang diperkosa oleh ayah kandung, atau oleh empat sampai lima orang. Itu termasuk kasus berat,” ujar Asi.

UPTD PPA Provinsi Jambi berfungsi sebagai layanan pendamping apabila kabupaten atau kota tidak mampu menangani kasus. Wilayah dengan jumlah layanan langsung terbanyak adalah Tanjab Timur dan Muaro Jambi, namun secara keseluruhan, Kota Jambi masih menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak.

BACA JUGA: Enam kasus PPPK Ajukan Permohonan Cerai, Faktor Ekonomi jadi Penyebab

BACA JUGA: Bupati Dillah Launching Seragam Sekolah Gratis dan Teken MOU Bersama BPJS

“Dari sisi jumlah, memang Kota Jambi yang paling tinggi kasusnya. Tapi kami bergerak jika kabupaten tidak mampu menangani kasusnya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar dalam penanganan kasus KDRT, yakni minimnya keberanian perempuan untuk melapor, karena masih adanya ikatan emosional atau ketergantungan ekonomi.

“Hari ini ribut, besok baikan. Jadi banyak perempuan tidak melapor. Ini juga tantangan besar,” tambah Asi.

Asi menekankan pentingnya sosialisasi dan pemberdayaan perempuan, namun hal itu bukan menjadi tugas UPTD PPA. Menurut regulasi, UPTD hanya bertugas pada pelayanan seperti konseling, rumah perlindungan, dan mediasi. Sosialisasi merupakan tugas bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kalau sosialisasi tidak dilakukan, maka masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana, dan tidak tahu apakah yang dialaminya termasuk kekerasan atau bukan,” katanya.

Asi juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, jumlah kasus sempat menyentuh angka 200 kasus, dan tahun ini terjadi keseimbangan antara kasus anak dan perempuan.

Faktor pemicu utama kekerasan menurutnya adalah masalah ekonomi dan ketimpangan gender.

UPTD PPA juga melakukan program home visit untuk membantu pemulihan trauma korban, terutama anak-anak korban kekerasan seksual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan