JAMBI – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali ditunjukkan secara tegas.
Pada Rabu (9/7/2025), seluruh jajaran petugas hingga puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani tes urine mendadak di lingkungan lapas.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini dan langkah preventif terhadap potensi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Kepala Lapas Jambi, Batara Hutasoit, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari implementasi program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
BACA JUGA:Cik Bur Tak Hadiri Sidang Perdana
BACA JUGA:Ungkap Kerugian Rp81 Juta, Supervisor PT Catur Sentosa Adiprima Buat Faktur Fiktif
“Kami ingin memastikan tidak ada petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba,” tegas Batara.
Tes urine dilakukan secara acak terhadap warga binaan yang dinilai memiliki tingkat kedisiplinan tinggi, termasuk mereka yang tengah mengikuti program rehabilitasi sosial.
Proses pemeriksaan difasilitasi oleh tim medis Lapas Jambi bersama petugas dari BNN Kota Jambi, serta didukung oleh Polsek Kota Baru dan Polresta Jambi.
Hasil tes menunjukkan seluruh peserta—baik petugas maupun warga binaan—dinyatakan negatif dari zat adiktif maupun narkotika.
Kondisi ini menegaskan bahwa Lapas Jambi berada dalam situasi yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, Batara menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam bidang pemasyarakatan.
Program ini juga selaras dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan sistematis dan berkelanjutan terhadap narkoba di lingkungan lapas.
“Kami tidak ingin program pembinaan ternoda oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Lapas ini adalah rumah pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba,” ujarnya.
Konsistensi Lapas Jambi dalam menjaga integritas institusi patut diapresiasi. Para petugas tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga moral, mental, dan keselamatan lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, sejumlah warga binaan yang mengikuti tes urine turut menyampaikan dukungan atas langkah tegas yang diambil pihak Lapas.
Mereka menilai program ini sebagai wujud kepercayaan dan dorongan nyata agar warga binaan bisa menjalani rehabilitasi dengan serius dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang benar-benar bersih.
Tes urine ini merupakan bagian dari instruksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang mewajibkan seluruh lapas dan rutan aktif melakukan upaya pencegahan narkoba secara rutin dan menyeluruh.
Dengan pelaksanaan tes urine mendadak dan berkala, Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang dijalankan secara sistematis dan berkelanjutan. (zen)