JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi berhasil mengevakuasi jenazah seorang wanita lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Rabu malam (9/7).
Proses evakuasi berlangsung selama 90 menit dan berjalan lancar sesuai prosedur.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima melalui layanan WhatsApp dan telepon Damkar pada pukul 19.59 WIB.
Tim segera bergerak ke lokasi pada pukul 20.10 WIB dan tiba di lokasi pukul 20.18 WIB dengan jarak tempuh sekitar 3,8 kilometer.
“Evakuasi dilakukan setelah ada laporan warga terkait bau tidak sedap yang berasal dari rumah korban. Tim kami langsung berkoordinasi dengan aparat setempat dan Tim Inafis Polda Jambi,” ujar Mustari Affandy kepada media.
Korban diketahui bernama Aminah (65 tahun), warga Jalan Jendral Gatot Subroto No 1 RT 20, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.
Jenazah ditemukan oleh anak korban, Heri (48), yang curiga setelah beberapa hari tidak dapat menghubungi ibunya.
Pada Rabu malam, setelah mencoba mengintip melalui jendela dan ventilasi, Heri melihat sang ibu telah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah.
Dengan bantuan tetangga, pintu belakang rumah didobrak dan pihak kelurahan langsung menghubungi Damkar serta pihak kepolisian.r
Operasi evakuasi dipimpin oleh Danki M. Hafis dengan menerjunkan 5 personel dari Pleton 2 Mako menggunakan armada Fire Jeep.
Petugas menemukan jenazah dalam kondisi mulai membusuk dan sudah mengeluarkan belatung.
Petugas Damkar berkoordinasi dengan Lurah Jelutung, BKTM, Babinsa, Ketua RT, serta menunggu kehadiran Tim Inafis Polda Jambi untuk proses identifikasi.
Setelah tim Inafis tiba, personel Damkar membantu memasukkan jenazah ke kantong mayat untuk kemudian dibawa ke RS Bhayangkara menggunakan ambulans.
“Kami bergerak cepat, namun tetap mengutamakan prosedur. Penanganan dilakukan sesuai prinsip 5T: Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas,” tambah Mustari.
Kadis Damkar Mustari Affandy menegaskan bahwa proses evakuasi telah dilaksanakan sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kondisi darurat, termasuk dalam penanganan evakuasi jenazah yang sensitif seperti ini,” tegas Mustari.
Tim Damkar menyelesaikan seluruh proses evakuasi pada pukul 21.50 WIB dan langsung kembali ke pos setelah memastikan lokasi aman dan telah dipasangi garis polisi (police line).(*)