Polres Tanjab Timur Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 dan Kelengkapan Personel

Senin 14 Jul 2025 - 10:21 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

4. Pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, serta pengemudi atau penumpang kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.

5. Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk.

6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara yang berkenda melebihi batas kecepatan tertentu dan pelaku balap liar.

Kompol Novrizal juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk mengutamakan profesionalisme dan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:Seleksi Kejurnas Sumutt 2025, Seleksi Kejurnas Sumut 2025 Dibuka

BACA JUGA:Wali Kota Maulana: FASI Bukti Nyata Komitmen Kita Mewujudkan Generasi Qur’ani di Kota Jambi

Hindari arogansi dan tindakan yang kontra produktif. Lakukan kolaborasi aktif dengan TNI, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanjab Timur serta komunitas.

"Bangun ruang dialog dan edukasi dengan masyarakat, bukan sekedar penegakan hukum," ungkapnya.

Ada yang menarik dalam kegiatan ini, setelah apel ini dilaksanakan, Wakapolres Kompol Novrizal bersama Kabag OPS Polres Tanjab Timur AKP Jhon R Sinaga, secara tiba-tiba mengumpulkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Tanjab Timur.

Masih dihalaman Mapolres Tanjab Timur, Wakapolres Kompol Novrizal melakukan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan personel, baik itu SIM dan STNK.

"Ini sengaja kami lakukan secara mendadak, karena kami ingin personel kami juga harus lengkap surat menyurat untuk berkendara, seperti SIM dan STNK. Jangan hanya menindak pelanggaran di jalan, tapi personel Polres Tanjab Timur juga harus menjadi contoh yang baik bagi pengendara," tegasnya.

BACA JUGA:TPP: Tak Ada Pelanggaran, Musorprovlub KONI Jambi Dinilai Sah

BACA JUGA:Serukan Pentingnya Keseimbangan Alam

"Jika kita temukan pengendara yang sudah terbiasa menggunakan helm atau Safety Belt saat berkendara, baik itu pagi, siang, sore dan malam, itu menandakan keberhasilan kita dalam memberikan imbauan terkait keselamatan berkendara," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, dalam wawancaranya menjelaskan, untuk lokasi fokus penegakan kegiatan ini yaitu di jalan lintas Jambi-Muarasabak, tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi balap liar dan juga dilokasi yang pada kendaraan seperti di pusat pertokoan serta kawasan perkantoran Kabupaten Tanjab Timur.

Kategori :