MUARASABAK,JAMBIKORAN.COM - Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Novrizal, memimpin giat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025, dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesian Emas", yang berlokasi di halaman Mapolres Tanjab Timur, Senin 14 Juli 2025, pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran PJU dan jajaran Personel Polres Tanjab Timur, Pabung Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf Ahmad Riadh, Kasat Pol PP dan Damkar, Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur, personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Damkar serta Kabupaten Tanjab Timur.
Dalam amanah Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, yang dibacakan oleh Kompol Novrizal manyampaikan, tema ini sejalan dengan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2025, dimana lalulintas keselamatan dan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas menjadi impian penting dalam kemajuan bangsa.
"Kita juga sedang mengawal agenda nasional yaitu pencanangan Indonesia zero Over Dimension Over Loading, sebagai langkah strategis menekan angka kecelakaan fatal akibat pelanggaran kendaraan berat, sekaligus menyelamatkan infrastruktur jalan dan menekan kerugian negara," ucapnya.
BACA JUGA:422 Personel Diturunkan, Ini Target Operasi Patuh 2025 di Wilayah Jambi
Namun realita dilapangan menunjukkan bahwa pelanggaran Lalu Lintas masih tinggi, khususnya oleh kalangan muda dan komunitas pengguna kendaraan roda dua serta roda empat.
Oleh karena itu, cara bertindak dalam operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, melalui giat tatap muka bersama komunitas otomotif roda dua maupun roda empat, sekolah dan masyarakat umum
"Kegiatan edukatif ini menjadi sasaran untuk membangun kesadaran kolektif dan kepedulian bersama, bahwa keselamatan adalah tanggungjawab semua pihak, bukan hanya penegak hukum," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 ini, terdapat beberapa sasaran prioritas penindakan yang akan diterapkan, yaitu ;
BACA JUGA:Wali Kota Maulana: FASI Bukti Nyata Komitmen Kita Mewujudkan Generasi Qur’ani di Kota Jambi
BACA JUGA:Galang Dana untuk Oki Yusmika
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.