Pemkab Batanghari Bantah Bupati M Fadhil Tahan SK PPPK : Dibagikan OPD Masing Masing

Rabu 16 Jul 2025 - 08:55 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANG HARI,JAMBIKORAN.COM  - Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara perihal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau ‘ngambek’ hingga rumor  disebut menahan SK peserta PPPK.

‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di moment seremonial pada pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada Senin, 14 Juli 2025.

Dimana kejadian menggelitik pada momen aba-aba  pada saat sesi foto bersama 

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu. 

BACA JUGA:Diding, Gembong Narkoba Jambi Dituntut 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Belanja Sayur Berakhir Trauma, Pedagang Todong Parang ke Ibu Rumah Tangga

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

‎Kemudian kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita dibagikan. Karena inikan cuma prosedur,  SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para saksi yang hadir.”ujarnya.

Dikatakannya bahwa dapat kita ketahui bersama, kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota jumlah penerimaan PPPK di Kabupaten Batang Hari memang sangat luar biasa.

"Di wilayah Kabupaten Batang Hari di Bumi Serentak Bak Regam ini merupakan kabupaten penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi,"ujarnya.

BACA JUGA:Marsha Lystia Pimpin GOW Kota Jambi, Siap Lanjutkan Peran Strategis Organisasi Perempuan

BACA JUGA:Cara Mencegah Mabuk Perjalanan Saat Bepergian Jauh

Ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam jiwa pemimpin bupati ketika dalam memperjuangkan nasib rakyatnya. Hal itu wajib di apresiasi oleh kita semua,” ujar Amir.

‎lanjut Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.

‎”Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah,"bebernya.

Kategori :