Pemerintah Komitmen Perbaiki Tata Kelola Sektor Pertambangan

Sabtu 26 Jul 2025 - 17:32 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah terus meningkatkan komitmen dalam memperbaiki tata kelola pada sektor pertambangan Indonesia.

“Pertemuan ini memotivasi kami untuk lebih baik lagi dalam melakukan apa yang kami sebut Forest Governance atau tata kelola kehutanan yang berorientasi untuk menjaga kelestarian hutan, pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Raja Antoni mengatakan, perbaikan tata kelola ini adalah kerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga strategis seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kemudian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Wapres Gibran Heran Banyak yang Ribut Saat Bahas Hilirisasi Kemenyan

BACA JUGA:Airlangga Pastikan Pertukaran Data dengan AS Patuhi Hukum RI

Lebih lanjut, Menhut mengatakan salah satu masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama adalah memadupadankan data tambang di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Menhut menegaskan, metodologi penghitungan dan basis datanya harus jelas, sehingga nanti apabila dalam upaya penegakan hukum, misalnya denda Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau sanksi lainnya, dasarnya menjadi kuat.

Selain itu, Menhut juga menyoroti bagaimana tambang ilegal yang tidak memiliki PPKH sangat merugikan negara. Hal tersebut dikarenakan tambang ilegal pasti merusak hutan dan tidak menimbulkan PNBP.

“Kemenhut mendukung penuh langkah-langkah penertiban sektor pertambangan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan K/L (Kementerian/Lembaga) terkait,” ujar Raja Antoni.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan rapat bersama para pemangku kepentingan terkait ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi terhadap kajian strategis sektor pertambangan.

“Banyak hal yang sudah dikaji, antara lain masalah perizinan, pengelolaan, transfer informasi dan data, hingga tumpang tindih perizinan. Kemudian, kegiatan pertambangan yang tanpa izin, disparitas pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga rendahnya pemenuhan kewajiban yang harusnya dipenuhi baik secara keuangan dan administrasi oleh pelaku usaha,” kata Setyo.

Setyo menjelaskan, dari kajian yang panjang tersebut menjadi temuan yang akan ditindaklanjuti yang berujung kepada rencana aksi.

“Diharapkan dengan pertemuan rapat ini ada integrasi yang lebih bagus. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya nanti bisa dilakukan secara sinergi antara K/L dan melibatkan KPK,” ujar Setyo.(*/Viz)

 

Kategori :