Ketua DPRD Kemas Faried Optimis Tiga Ranperda Dorong Kemajuan Kota Jambi

Senin 11 Aug 2025 - 13:41 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang baru saja disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Swarna Bhumi, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, ketiga ranperda ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi legislatif demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Jambi.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” kata Kemas Faried.

Tiga ranperda yang disahkan mencakup pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertujuan memperkuat sistem penanggulangan bencana, revisi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi periode 2025-2029 yang menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, turut mengapresiasi proses legislasi yang berlangsung cepat dan kolaboratif.

Menurutnya, pembentukan BPBD akan mempercepat penanganan bencana, sementara penataan ulang struktur OPD penting agar pemerintahan dapat merespons kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

RPJMD juga menjadi acuan strategis untuk seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi “Kota Jambi Bahagia.”

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan para camat yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Ketua DPRD berharap ketiga ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait