PPP Jabar Apresiasi Pemerintah Sikapi Polemik Internal Partai

Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

BANDUNG  - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat mengapresiasi sikap netral pemerintah dalam menyikapi polemik internal partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi sikap netral pemerintah dan itu telah sesuai," kata Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat.

Sesuai aturan, kata Pepep, perselisihan internal partai yang saling klaim ketua umum antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto, akan diuji oleh Mahkamah Partai.

"Karena badan ini yang memiliki kewenangan menilai jalannya muktamar," ucap Pepep.

BACA JUGA:Bawaslu Perkuat Pengawasan, Pastikan Hak Pilih Warga Terjamin

BACA JUGA:Monev Pendapatan Daerah: Wali Kota Maulana Usung Konsep Entrepreneur Birokrasi untuk Dongkrak PAD

Adapun mahkamah partai yang menjalankan fungsinya, kata Pepep, adalah yang telah ada saat ini untuk menilai keabsahan pengusungan ketua umum partai mulai dari kuorum peserta, tata cara sidang, hingga syarat formil lainnya, dan diajukan ke Kementerian Hukum untuk pengesahan.

"Kami yakin bahwa dengan memperhatikan absensi peserta, tata cara sidang, dan pemenuhan syarat formil lainnya, Mahkamah Partai akan memandang bahwa penetapan pak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum sah, dan layak untuk diajukan ke Kementerian Hukum guna mendapatkan pengesahan," tutur Pepep.

Diketahui, dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 September 2025, memunculkan dua klaim ketua. Yang pertama kelompok Plt Ketua Umum PPP Mardiono yang mengklaim kemenangan aklamasi pada Sabtu 27 September 2025, dan juga kelompok Agus Suparmanto yang juga mengklaim menang secara aklamasi karena disebut telah didukung mayoritas kader partai.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun dalam menyikapi dinamika internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, kata Yusril, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP nantinya.

Sebelumnya, Muktamar ke-10 PPP di Ancol pada akhir September 2025 melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengeklaim kepemimpinan yang sah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan