Hanya Divonis Lebih Ringan, Kasus Korupsi Proyek Tol Betung–Tempino

Selasa 19 Aug 2025 - 20:23 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Pernyataan serupa juga disampaikan pengacara Amin Mansyur, Husni Chandra, yang berpendapat kliennya seharusnya dibebaskan karena tidak memiliki peran dalam tindak pidana yang didakwakan.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan juga telah menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Haji Halim selaku Direktur PT SMB.

Namun hingga saat ini, proses hukum terhadap Haji Halim masih berjalan terpisah dan belum dilimpahkan ke pengadilan, meski status tersangka telah ditetapkan bersamaan dengan dua terdakwa lainnya.(zen)

 

Kategori :