SAROLANGUN – Aparat kepolisian dari Polsek Mandiangin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Pelaku, berinisial HR (47), warga desa setempat, ditangkap saat sedang menonton pertandingan sepak bola, Rabu sore (13/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban dalam kasus ini adalah AR (25), warga Mandiangin, yang kehilangan sepeda motornya di lokasi kejadian. Tim Reskrim Polsek Mandiangin bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Mandiangin, AKP Wahyu Seno Sujatmiko SH MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya SE, menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas mendapati pelaku membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang, serta satu unit airsoft gun.
BACA JUGA:Hanya Divonis Lebih Ringan, Kasus Korupsi Proyek Tol Betung–Tempino
BACA JUGA:Curi Sepeda Listrik Majikan, Pria Asal Lampung Ditangkap di Jambi
“Pelaku ditangkap di lokasi pertandingan bola kaki, dan saat digeledah ditemukan satu bilah pisau serta airsoft gun. Ini jelas membahayakan,” ujar AKP Wahyu dalam keterangannya kepada pers.
Barang bukti lain yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nomor polisi BH 6447 YQ, sebuah holster senjata, dan satu unit ponsel Android merek Oppo.
Atas kepemilikan senjata tajam dan airsoft gun tanpa izin, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata api ilegal. Ancaman hukuman maksimal dari pasal ini bisa mencapai 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian menyebut HR sudah lama meresahkan warga, khususnya di Desa Mandiangin Tuo. Aksi kriminalnya diduga bukan yang pertama, dan saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.
AKP Wahyu juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir.
“Kunci motor yang tertinggal bisa menjadi peluang bagi pelaku kejahatan. Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama,” ujarnya. (zen)