Cara Bayar Pajak Dipermudah Bisa Lewat Kantor Pos dan Aplikasi

Sabtu 23 Aug 2025 - 12:27 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBI – Dalam upaya memperluas akses dan mempermudah layanan perpajakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia Cabang Utama Jambi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Griya Mayang, Kamis (21/8).

Kerja sama ini menandai langkah baru dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang kini dapat diakses masyarakat hingga ke pelosok kota melalui jaringan luas milik PT Pos Indonesia.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyampaikan bahwa kemudahan ini diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, serta mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PT Pos punya jaringan sampai ke wilayah pinggiran Kota Jambi, bahkan bisa dibuka agen-agen baru ke depan. Masyarakat tidak perlu lagi ke pusat kota, cukup bayar di kantor pos terdekat atau lewat aplikasi. Ini hemat waktu dan biaya,” ujar Maulana.

BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Belum Dipanggil KPK Dalami Dugaan Suap Proyek DJKA

BACA JUGA:71 Kendaraan Dinas Segera Dilelang, Dilakukan dalam Bentuk Paket Gabungan, Bukan Per Unit

Selain melalui kantor fisik, PT Pos kini juga menyediakan layanan digital seperti Pospay yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Utama Jambi, Rahman Fathan, mengatakan kerja sama ini merupakan penguatan dari kolaborasi sebelumnya yang kini diperluas secara sistemik dan digital.

“Layanan kami kini terintegrasi secara digital. Masyarakat bisa membayar pajak daerah melalui Pospay, sehingga lebih cepat dan fleksibel. Harapannya, penerimaan daerah semakin optimal dan berdampak langsung bagi pembangunan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menambahkan bahwa kerja sama ini memperluas kanal pembayaran, dari sebelumnya yang bersifat manual menjadi lebih inklusif dan berbasis digital.

“Masyarakat kini bisa memilih cara pembayaran sesuai kenyamanan mereka, baik secara langsung di kantor pos maupun secara online. Ini bagian dari transformasi layanan publik yang inklusif,” ujar Nella.

Melalui sinergi ini, Pemkot Jambi berharap sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan warga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah. (cr02/enn)

Kategori :