Hijrah Riba

Selasa 26 Aug 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Disway
Editor : Jennifer Agustia

Saya bertemu seorang pimpinan sembilan perusahaan. Ia bukan pemegang saham. Ia bilang pemegang sahamnya tunggal: Allah.

"Kan tidak bisa Allah jadi pemegang saham," kata saya.

"Bisa," jawabnya.

"Notarisnya pasti tidak mau bikinkan akta pendirian perusahaan. Kan melanggar hukum."

BACA JUGA:1 Alphard dan 4 Handphone Disita, KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer

BACA JUGA:Pengusaha Asal Tebo Jadi Dalang Pembunuhan, Dikenal sebagai Pengusaha Sukses yang Dermawan

"Notarisnya mau."

"Tidak mungkin. Pasti di akta pakai nama orang. Nama Anda sendiri?"

"Betul," jawabnya.

"Lalu Anda bikin pernyataan notariel bahwa saham Anda itu sebenarnya milik Allah?"

"Betul. Begitu," jawabnya.

Nama orang itu: Hendra Firmansyah.

Hendra lahir di Pontianak. Tumbuh besar di Jakarta. Ikut pertukaran pelajar ke Jepang dan Jerman. Belajar ilmu logika di Beijing. Mulai usaha di Makassar –sampai punya perusahaan eksporter lada hitam.

Sembilan bulan terakhir Hendra kembali ke Pontianak: agar dekat dengan ayah-bundanya yang sudah tua.

Tahun 2016 Hendra "hijrah"' –meninggalkan apa pun yang dilarang agama. Termasuk yang riba. Saat itu sebenarnya Hendra aman: tidak punya utang bank. Asetnya pun sudah Rp 500 miliar. Semua tidak lagi ia urus –konsentrasi memikirkan datangnya “Hari Perhitungan”: apakah dosanya lebih besar dari pahalanya.

Kategori :

Terkait

Selasa 26 Aug 2025 - 21:04 WIB

Hijrah Riba

Selasa 06 May 2025 - 19:26 WIB

Kucing Timah