Bupati Pati Penuhi Panggilan KPK, Ditanya Soal Aliran Dana Kasus DJKA Kemenhub

Rabu 27 Aug 2025 - 19:08 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai aliran dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan," ujar Sudewo setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama hampir tujuh jam.

Dia tiba pukul 9.43 dan keluar pukul 16.29 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Sudewo juga mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jujur dan apa adanya, termasuk mengenai aliran uang tersebut.

BACA JUGA:Pengganti Uni Sudah Tiba di Taman Rimba

BACA JUGA:Suliyanti Terima Uang Sebanyak Dua Kali, Kasus Ketok Palu ABPD Jambi Hadirkan 5 Saksi

Walaupun demikian, Sudewo mengaku pertanyaan mengenai aliran uang kasus DJKA Kemenhub telah ditanyakan oleh KPK dalam pemeriksaan sekitar dua tahun lalu.

"Sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran," jelasnya.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kategori :