Presiden Saksikan Pengembalian Uang Negara Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi di Kementerian Keuangan

Presiden Saksikan Pengembalian Uang Negara Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi di Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025).-ANTARA /Hafidz Mubarak A/tom.-

JAMBIKORAN.COM - Presiden Republik Indonesia hari ini menyaksikan langsung proses pengembalian uang negara sebesar Rp13 triliun yang berasal dari hasil penyidikan kasus korupsi besar di lingkungan Kementerian Keuangan.

Acara berlangsung di Istana Negara, dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Dana tersebut dikembalikan oleh para tersangka yang terlibat dalam skandal penggelapan dana cukai rokok dan pajak, yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa langkah pengembalian dana ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

BACA JUGA:Smartfren Perluas Jaringan 3X Lebih Luas di Batam, Gelar Ajang Smartfren Fun Run 2025

BACA JUGA:Putusan Banding Malaysia Keluar 30 Oktober

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat digunakan dengan tepat dan transparan. Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan bangsa,” ujar Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Senin (20/10).

Presiden juga menekankan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan negara, agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan bahwa dana yang berhasil dikembalikan akan langsung dialokasikan untuk program-program prioritas nasional, seperti pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan penguatan sistem fiskal negara.

“Dari total Rp13 triliun, sebagian besar akan digunakan untuk memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan agar tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi,” ujar Purbaya.

BACA JUGA:Sekjen FAM Diskors, Imbas Skandal Naturalisasi

BACA JUGA:Google Wallet Segarkan Tampilan

Ia menambahkan, pengembalian uang negara ini menjadi bukti nyata hasil kolaborasi erat antara Kementerian Keuangan, KPK, dan Kejaksaan Agung, yang selama beberapa bulan terakhir bekerja keras menyita aset dan menelusuri aliran dana para tersangka.

Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dana cukai dan pajak untuk memastikan transparansi di setiap prosesnya.

Presiden berharap, momentum pengembalian uang negara dalam jumlah besar ini dapat menjadi awal dari perubahan nyata dalam reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi secara berkelanjutan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan