BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di Provinsi Jambi, termasuk di wilayah Kabupaten Merangin dan daerah lainnya.
Wakil Bupati Merangin, H. A. Khafidh, menyampaikan hal tersebut usai menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, beserta staf di ruang kerjanya pada Kamis 28 Agustus 2025 . Menurut Wabup, keberadaan Pos Bakum merupakan langkah strategis guna memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
“Pos Bakum diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat sekaligus menjadi sarana penyelesaian sengketa, meningkatkan kesadaran hukum, serta memberikan pendampingan hukum,” ujar Wabup.
BACA JUGA:Dari Tebus Murah hingga Antar BB Gratis, Kejari Tanjab Timur Gelar Pelayanan Publik dan Sosial
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa Pemkab Merangin akan bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa. Hal ini melibatkan para kepala desa agar mendapatkan edukasi terkait hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku di daerah masing-masing.
Kerja sama ini akan dilanjutkan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Merangin. Wabup berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat besar terutama bagi para kepala desa yang selama ini kurang memahami hukum secara mendalam. (*/ira)