KMMIH UGM Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Segera Dilakukan

Rabu 03 Sep 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

BACA JUGA:Wow..! Banharkat Hadir, UMKM Kota Jambi Kini Bisa Pinjam Modal Tanpa Agunan

BACA JUGA:Sebanyak 200 Warga di Kota Jambi Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah pada 2025

“Negara tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi para koruptor dan pelaku kejahatan ekonomi,” tutupnya.

RUU Masuk Prolegnas 2025–2029

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa DPR kini berencana mengambil alih inisiasi pembahasan RUU Perampasan Aset, setelah sebelumnya berada di tangan pemerintah.

RUU tersebut telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. (*)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 07 Sep 2025 - 18:43 WIB

Blood Moon Hiasi Langit Jambi

Minggu 07 Sep 2025 - 19:12 WIB

Ibu Berjilbab Pink Berkebutuhan Khusus

Minggu 07 Sep 2025 - 19:07 WIB

Kripik Wiwik

Minggu 07 Sep 2025 - 18:37 WIB

Pelabuhan Tangga Raja Kuala Tungkal Ambruk

Minggu 07 Sep 2025 - 19:49 WIB

Cuaca Boleh Panas, Tapi Kulit Tetap Adem