RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

JAKARTA - Pemerintah memastikan tak lagi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah siap membahas begitu draf RUU itu masuk ke meja eksekutif.

“RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Prolegnas 2025–2026. Tahun ini juga akan segera dibahas,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/9).

Menurut Yusril, ada dinamika baru di parlemen terkait siapa yang akan memimpin inisiatif pembahasan RUU ini.

“Saya mendengar juga ada perkembangan baru bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif ini dan kami persilakan. Jadi dari sisi pemerintah nggak usah ada keraguan, kami siap membahas RUU itu,” ujar Yusril.

BACA JUGA:Hasil Demo

BACA JUGA: Siswa Madrasah di Tanjab Timur Belajar Lesehan, Tidak Ada Listrik dan Minim Sarpras Lainnya

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk menteri terkait untuk mendampingi pembahasan begitu prosesnya resmi dimulai.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya sudah menekankan, RUU ini akan jadi prioritas utama pemerintah. Bahkan, Presiden Prabowo disebut sudah berulang kali menegaskan pentingnya payung hukum perampasan aset.

“Perampasan aset itu akan menjadi prioritas. Saat ini kita sedang berusaha untuk pengesahan Prolegnas 2026,” kata Supratman (4/9).

RUU Perampasan Aset dinilai publik sebagai senjata pamungkas melawan korupsi. Dengan aturan ini, negara bisa langsung menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana yang panjang.

Beberapa poin penting yang dinantikan dari RUU ini yakni    penyitaan aset hasil korupsi dan tindak pidana berat lainnya. Kemudian, mekanisme transparan agar tak jadi alat politik, serta perlindungan terhadap hak warga negara dalam proses hukum.

RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah bolak-balik masuk Prolegnas sejak era sebelumnya, tapi selalu mentok di DPR. Kali ini, publik menunggu apakah komitmen Presiden Prabowo dan pemerintah Yusril benar-benar bisa mengeksekusi aturan ini.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan