Wawako Sebut Jangan Lakukan Permainan

Kamis 11 Sep 2025 - 18:09 WIB
Reporter : Fitriyani
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Total, 252 peserta mengikuti tes  seleksi Computer Assissted Test (CAT) calon kepala sekolah dari PAUD, TK, SD, dan SMP  se-Kota Jambi, Kamis (11/9)  bertempat di UPT BKN Provinsi Jambi.

Pelaksanaan seleksi CAT bagi calon kepala sekolah merupakan yang pertama kali digelar di Kota Jambi, dengan berkolaborasi langsung bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha pun menyempatkan, untuk melihat langsung proses pelaksanaan seleksi CAT tersebut.

Sebab kata dia, seleksi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik.

BACA JUGA:Keamanan Pasar Angso Duo Diperketat, Tambah Pos Jaga Usai Penikaman Pedagang

BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Tanam Bibit Kelapa Serentak, Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ia juga mengimbau kepada calon kepala sekolah yang mengikuti seleksi CAT, agar dapat mengikuti aturan yang berlaku. Sehingga, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kepada peserta yang mengikuti seleksi, saya harap taati peraturan yang ada. Jangan sampai melakukan permainan-permainan yang aneh lah," tegas Diza, kemarin.

"Kami ingin memastikan seleksi ini berjalan sesuai standar. Tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun. Biarkan sistem yang bekerja secara objektif," tegasnya.

Diza menyampaikan, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu pendidikan. 

Oleh karena itu, proses seleksi harus dilakukan secara ketat untuk menjaring calon pemimpin sekolah yang kompeten, berintegritas, dan berdedikasi.

“Kami berharap mereka yang terpilih adalah sosok yang siap membawa perubahan, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman bagi peserta didik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKN perwakilan Jambi, Sumpena Adi Putra menjelaskan bahwa, soal ujian pada seleksi calon kepala sekolah ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan disusun sesuai perkembangan yang relevan, Undang-Undang ASN, Undang-Undang Guru, serta aturan teknis lainnya.

Nantinya, hasil tes CAT akan menggunakan sistem peringkat. Di mana, daftar peringkat tersebut nantinya diserahkan kepada instansi terkait sebagai rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Nantinya, hasil CAT ini akan dibuat peringkat mulai dari yang tertinggi,” tutupnya. (mg02/zen/enn)

Kategori :