Penyandang Disabilitas Masih Hadapi Hambatan, Dalam Pengurusan Administrasi

Selasa 30 Sep 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

“Jangan mereka yang suruh datang, kalau suruh datang sekali, maka kedua dan ketiga itu tanggung jawab penyelenggara untuk bisa menunaikan tanggung jawab. Misalnya kalau dia ngurus salah satu surah keterangan, dia sudah datang, lalu pada saat yang bersamaan memang benar ada kendala teknis jangan dia lagi yang suruh datang. Besok kita yang datang,” tegasnya. 

Lebih lanjut, ia menghibau kepada seluruh masyarakat provinsi jambi agar segera melaporkan ke Ombudsman jika terdapat kendala pelayanan dalam kepengurusan administrasi, tanpa perlu mendatangi kantor Ombudsman. Cukup melalui via WhatsApp dengan nomor 0811-959-3737.

“Kenapa saya permudahkan seperti itu? supaya memang sifat layanan itu harus mudah, harus murah, harus cepat. Bayangin teman-teman saudara kita dari Bungo, Merangin, Kerinci datang ke sini hanya ingin melalui satu laporan,” tutupnya. (cr01/enn)

Kategori :