Penyandang Disabilitas Masih Hadapi Hambatan, Dalam Pengurusan Administrasi

DISKUSI: Kegiatan Percepatan Penerimaan Dan Penyelesaian Laporan Administrasi Kependudukan dan Membangun Jaringan Pelayanan Ramah Disabilitas yang dilaksanakan oleh Ombudsman Perwakilan Jambi. -Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, menyoroti masih banyaknya hambatan yang dialami penyandang disabilitas dalam mengakses pelayanan publik dalam pengurusan administrasi di Provinsi Jambi. 

Dalam hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi 

mengadakan kegiatan Percepatan Penerimaan Dan Penyelesaian Laporan Administrasi Kependudukan dan Membangun Jaringan Pelayanan Ramah Disabilitas yang bertempat di hotel Liminor Kota Jambi. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saipul Roswandi menyampaikan, pelayanan dalam pelaporan harus cepat di atasi. 

BACA JUGA:OPD Harus Maksimalkam Anggaran dan Inovasi Teknologi

BACA JUGA: 54 Hektare Lahan Nyaris Puso, Kadis TPHP: Masih Bisa Diselamatkan Karena Ada Hujan

“Saat ini, kita memang semata ingin melihat sejauh mana pelayanan yang dialami atau yang didapatkan oleh teman-teman saudara kita, kaum disabilitas,” kata Saipul, Selasa (30/9). 

Dengan hadirnya Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil dalam kegiatan tersebut, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyampaikan bahwa administrasi penyandang disabilitas harus dipenuhi secara kebutuhan. 

“Kita meminta seluruh Dinas Sosial, karena hari ini kita memang khusus memanggil Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar dapat memenuhi segala kebutuhan administrasi saudara-saudara kita yang disabilitas,” ucapnya. 

Tak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, ia menegaskan bahwa dinas terkait harus mengambil langkah inisiatif dalam percepatan pelayanan, seperti menjemput bola dengan mendatangi mereke. 

“Saya sering sampaikan, kita jangan berpikir bahwa mereka bisa normal-normal saja datang ke kantor kita, nggak bisa. Kapan perlu jeput bola, cari mereka,” bebernya.

Saipul mempertanyakan apakah sekitar 16 ribu penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sudah memiliki administrasi yang konkret, yang jelas. Apalagi terkait administrasi. 

Mengingat, salah satu syarat penerima bantuan, mereka harus punya administrasi, punya KTP, sebagainya.

“Ini yang harus dihadirkan, diwujudkan, dan diberikan kepada teman-teman untuk mempermudahkan pelayanan, Itu salah satu target kita mengumpulkan dinas- dinas sosial se Provinsi Jambi,” kata Saipul. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan