Wali Kota Maulana Apresiasi DPRD, Anggaran 2026 Prioritaskan Kesehatan dan Pelayanan Publik

PARIPURNA : Penandatangan KUAPPAS Kota Jambi tahun anggaran 2026.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Pemkot Jambi bersama DPRD Kota Jambi resmi menyepakati dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2026. 

Penandatanganan ini menjadi tonggak awal dalam penyusunan APBD 2026, yang mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun postur anggaran yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja sama secara intensif dalam pembahasan KUAPPAS.

“Kami sangat bersyukur dan bangga dengan DPRD Kota Jambi yang meskipun dalam segala keterbatasan, tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Maulana, seusai Paripurna, Senin (20/10).

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Waspada, Potensi Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan

BACA JUGA:Koperasi Produsen Alami Lonjakan Pesat

“Program-program prioritas tetap menjadi fokus, termasuk layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.

Dalam KUAPPAS 2026, ditetapkan total rencana pendapatan daerah sebesar Rp1,770 triliun. Sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp188 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Wali Kota menegaskan bahwa, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah sebagai langkah menuju kemandirian fiskal.

“Banyak rekomendasi yang diberikan DPRD berkaitan dengan peningkatan PAD. Ini mencerminkan semangat kemandirian fiskal yang harus terus kita dorong,” jelasnya.

“Saya sudah perintahkan BPKAD untuk menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Adapun rincian postur sementara APBD 2026 Kota Jambi yakni, Pendapatan Daerah meliputi PAD meningkat dari Rp619,5 miliar menjadi Rp 684,6 miliar.

Kemudian Transfer dari Pemerintah Pusat naik signifikan dari Rp 806,5 miliar menjadi Rp941,3 miliar, terutama karena penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik sebesar Rp 206,9 miliar. Serta Transfer Antar Daerah tetap sebesar Rp 97 miliar.

Selanjutnya Belanja Daerah, meliputi Alokasi belanja naik dari Rp 1,533 triliun menjadi Rp1,740 triliun, seiring dengan prioritas pada program pelayanan dasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan