MUAROJAMBI - KPU Kabupaten Muaro Jambi segera melajukan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum (Susu Pemilu) 2024. Pelipatan akan melibatkan masyarakat yang berada di sekitar Kantor KPU.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al-Muttaqin menyampaikan Surat Suara yang sudah datang di KPU adalah Surat Suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Setelah menerima surat suara katanya, pihak KPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan yang nantinya akan melibatkan Masyarakat sekitar Kantor KPU.
"Penyortiran dan pelipatan akan dilakukan 8 Januari Besok, ini akan melibatkan sekitar 100 orang masyarakat yang berada disekitar kantor KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Masyarakat Nilai SAH Layak Dapat Gelar Adat dari LAM Jambi
BACA JUGA:Ini Dia 7 Manfaat Air Beras yang Jarang Diketahui
Masyarakat yang terlibat nantinya, harus mematuhi ketentuan, mulai dari tidak dibenarkan membawa makanan maupun minuman ke dalam gedung dimana surat surat suara dilipat dan disortir.
"Kami akan memastikan masyarakat yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan bukan anggota partai politik maupun suami istri dan anak dari Calon Legislatif," sebutnya.
Pihaknya menargetkan proses penyortiran dan pelipatan lembar surat suara DPRD Provinsi dan kabupaten dapat rampung selama 10 hari.
"Kalau Surat Suara Pilpres sudah dilipat dan sudah rapi tersimpan di Gedung Milik KPU," tandasnya. (jun/muz)