9 Fakta Terungkap dalam Sidang Korupsi PT PAL

Selasa 14 Oct 2025 - 19:45 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

Lalu, kuasa hukum bertanya alasan Arief keluar dari PT PAL.

Arief menjawab itu karena tidak sejalan dengan pengelolaan perusahaan oleh Viktor Gunawan dan Begawan Kamto.

"Sebab mereka menggunakan mindset pengelolaan hotel, sedangkan PT PAL mengelola sawit," ujarnya.

Terkait modal, Arief menerangkan bahwa 90 persen modal dikelola Begawan Kamto.

Arief juga ditanya soal alasan perusahaan ingin di-take over.

"Saya menawarkan ke Viktor dan Begawan, sebab Pak Wendy ingin menjual sahamnya,” jawabnya.

Selanjutnya, Peralihan PT PAL. Sebelumnya, dalam sidang eksepsi atas dakwaan, kuasa hukum Wendy Haryanto menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL) salah sasaran.

Mereka menyebut dakwaan tersebut mengandung error in persona karena Wendy sudah tidak lagi menjadi pengurus perusahaan saat kasus terjadi.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Wendy dari Law Firm NR & Partners saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Kamis (12/9).

Menurut Nurdin Sipayung, satu di antara kuasa hukum, Wendy sudah tidak menjabat Direktur PT PAL sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 12 November 2018.

Dalam RUPS tersebut, posisi Direktur Utama beralih kepada Victor Gunawan, sementara Komisaris Utama dijabat Bengawan Kamto dan Arief Rochman.

“Sejak perubahan pengurus itu, klien kami sudah tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab atas perusahaan, termasuk terkait utang dan pengajuan kredit,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, kepemilikan PT PAL juga telah berpindah tangan melalui akta jual beli saham dan aset perusahaan pada akhir 2018.

Saham Wendy sebesar 90 persen dijual kepada Bengawan Kamto, sementara 10 persen lainnya dijual kepada Arief Rochman.

Dengan dasar itu, tim kuasa hukum menegaskan bahwa permohonan kredit investasi dan modal kerja ke BNI dilakukan oleh pengurus baru PT PAL, bukan Wendy.

Bahkan, menurut mereka, pihak bank sendiri mensyaratkan agar pengajuan dilakukan oleh jajaran direksi yang baru.

Kategori :