Sebagai mitra kerja Kemendikdasemen, DPR RI melalui Komisi X berkomitmen melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi TKA di lapangan.
Irfani turut mendesak agar para guru, kepala sekolah, serta asosiasi profesi pendidikan Indonesia dilibatkan secara aktif dalam penyempurnaan mekanisme pelaksanaan TKA di masa mendatang.
Ia berharap, pelaksanaan TKA tidak sekadar menjadi regulasi rutin tahunan, melainkan bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional yang berbasis data, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Kami percaya bahwa TKA harus menjadi bagian dari inovasi kebijakan pendidikan yang mampu menempatkan kualitas dan keadilan sebagai prioritas utama," pungkas Irfani di akhir. (*)