Sopir Gadaikan Mobil Majikan, Mengaku Mobil Dicuri Orang

Selasa 09 Jan 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Syamsudin
Editor : Jennifer Agustia

Tambah Harefa, dari keterangan pelaku saat dirinya berada di Bazar itu sempat didatangi pihak leasing untuk menagih angsuran yang sudah nunggak tiga bulan, dan meminta untuk segera dibayarkan.

BACA JUGA:Mahfud: Tak Ada Rahasia Negara Diminta saat Debat Ketiga Pilpres

BACA JUGA: Serbaguna! 5 Produk yang Bantu Kamu Makeup Sat-Set Sat-Set

“Karena panik, timbulah niat mengambil mobil korban. Kemudian mobil tersebut diserahkan kepada pihak leasing BFI. Kemudian pelaku menemui korban dan mengatakan seoalah-oalah mobil tersebut hilang dicuri orang,” terangnya.

Akhirnya pelaku ditangkap Polsek Telanaipura pada 8 Januari 2024. Atas perbuatannya tersebut pelaku kini dikenai pasal 362 KUHPidana. (cr01/enn)

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

Senin 25 Nov 2024 - 20:25 WIB

Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU