“W kembali mencarikanya melalui aplikasi media sosial tersebut dan akhirnya mendapatkan korban D,” ungkap Apridony.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalankan pemeriksaan.
Sementara kedua korban sudah dipulangkan ke orangtuanya untuk mendapatkan pemahaman. “Atas perbuatannya, pelaku A dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sedangkan untuk pelaku W dijerat UU Eksploitasi Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Apridony. (*)
Tags : #riau
#pria di riau di tangkap
#natuna
#kencani anak di bawah umur
#kasus kencani anak di bawah umur
Kategori :
Terkait
Senin 06 May 2024 - 14:03 WIB
Resep Gulai Belacan, Warisan Kuliner Riau yang Menggugah Selera
Kamis 25 Apr 2024 - 17:12 WIB
15 Situs di Natuna jadi Warisan Geologi
Senin 22 Apr 2024 - 14:01 WIB
Sop Tunjang Khas Riau yang Enak dan Simpel, Simak Cara Memasaknya
Kamis 18 Apr 2024 - 22:47 WIB
Sadis! Pria di Riau Nekat Membunuh Istrinya Akibat Ibunya Selalu di Hina
Kamis 18 Apr 2024 - 10:02 WIB
2 Wanita Muda Terlantar Di Rest Area Tebo, Alasannya Bikin Menohok
Terpopuler
Rabu 18 Jun 2025 - 22:42 WIB
APEKSI Komwil II Gaungkan Kolaborasi Sosial, Kota Jambi Tampil Sebagai Pelopor di Forum BPJS
Kamis 19 Jun 2025 - 19:01 WIB
Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi, Atasi Karhutla di Provinsi Jambi
Kamis 19 Jun 2025 - 19:09 WIB
Jangan Sampai Terowongan Runtuh Ahli Konstruksi Sebut Terowongan Harus Segera Diperbaiki
Kamis 19 Jun 2025 - 19:14 WIB
Polisi Dunia
Kamis 19 Jun 2025 - 19:20 WIB
Prabowo Ditodong Belikan Lego
Kamis 19 Jun 2025 - 19:36 WIB
Usul RUU KUHAP Atur Penjemputan Paksa Wajib Izin PN, Mahasiswa Trisaksi : Melindungi Hak Warga Negara
Terkini
Kamis 19 Jun 2025 - 20:43 WIB
Berhasil Bobol Rumah, Pelaku Curi Motor
Kamis 19 Jun 2025 - 20:41 WIB
Toko Sembako ''Queen Mart'' Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Kamis 19 Jun 2025 - 20:38 WIB
Tandatangan dan Stempel Dipalsukan, Dugaan Korupsi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Bungo
Kamis 19 Jun 2025 - 20:36 WIB
Buron Dua Tahun, Kerap Berpindah Tempat, Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polsek Kota Baru
Kamis 19 Jun 2025 - 20:33 WIB
Minta Umumkan Hukuman Pelaku Kekerasan di Linus
Kamis 19 Jun 2025 - 20:31 WIB
Rosalvo Junior Dipertahankan
Kamis 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
Bupati BBS Serahkan SK PPPK di Lapangan Kantor Bupati
Kamis 19 Jun 2025 - 20:26 WIB
Ustadz SAH Tentang Muhasabah, Introspeksi Diri Tentang Waktu
Kamis 19 Jun 2025 - 20:20 WIB
Fasha Ingatkan PT SAS, Lokasi Stockpile Masih Kawasan Permukiman
Kamis 19 Jun 2025 - 20:15 WIB