Kalapas Minta Pegawainya Diberhentikan Sementara, Bawa Puluhan Kilogram Sabu

Kamis 11 Jan 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Syamsudin
Editor : Jennifer Agustia

Pelaku F ini merupakan pegawai Lapas Jambi, ditangkap pada 6 Januari lalu beserta barang bukti sebanyak 20 paket berukuran besar berisikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. Kemudian polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial A merupakan hasil pengembangan kasus pelaku F.

BACA JUGA:Bukan Cuman Manis,Ini 6 Manfaat Madu Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Reses DPR RI, SAH Wakil Rakyat yang Peduli Lapangan Kerja

Pelaku A ditangkap di Jalan Kaca Piring tidak jauh dari tempat penangkapan pertama pelaku F, setelah kasusnya dikembangkan pada 7 Januari lalu. Kasus tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian. (Cr01/enn) 

Kategori :