Ratusan Kilogram Barang Bukti Dimusnahkan, Selamatkan 824 Ribu Jiwa

Suasana pemusnahan barang bukti oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Polresta Jambi bersama unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus yang melibatkan delapan tersangka.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Bumi Langgeng, PAL 13 Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, dan turut dihadiri oleh perwakilan Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri, BNNK Kota Jambi, Balai POM, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Kabag Logistik Polresta Jambi, Kompol Yanti, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menegaskan bahwa peredaran narkoba sudah menjadi ancaman nasional yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
"Upaya pemberantasan narkoba tidak cukup dengan menangkap pelaku, tapi juga perlu pendekatan preventif dan edukatif. Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen hukum dalam menyelamatkan generasi muda," tegasnya.
BACA JUGA:18 Pelaku Digaruk Satresnarkoba
BACA JUGA:Usut Pengadaan Sapi Rp1 Miliar, Di Dinas Perkebunan dan Peternakan Muaro Jambi
Ia juga menyebutkan bahwa, Jambi bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi lokasi peredaran narkoba aktif. Karena itu, pemutusan rantai peredaran gelap menjadi prioritas utama.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 194,7 kilogram, Sabu 7,8 kilogram, Ekstasi 10.012 butir.
Pemusnahan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pemusnahan maksimal tujuh hari setelah ketetapan kejaksaan.
Sementara itu, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sesuai Pasal 90 ayat (1) UU yang sama.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh memberantas narkoba dan menjadikan Jambi sebagai wilayah yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
"Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 824.000 jiwa dari potensi kerusakan akibat narkotika," ujarnya.(zen)