JAMBI - Dua orang pemuda yang diduga anggota kelompok berandal bermotor, diamankan Tim Opsnal Polsek Kotabaru lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, pada Kamis (11 Januari 2024A) lalu, sekira pukul 2.00 dinihari.
Kedua pelaku tersebut yakni Hosea Doli Aditya (20) warga Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Kemudian pelaku kedua yakni, LA (17) warga Jalan Marsda Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi mengatakan, penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi dari Tim Serigala Kota Polresta Jambi, bahwa pihaknya mengamankan rombongan anak-anak yang diduga berandalan motor dan membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Status Naik ke Tahap Penyidikan Kasus Illegal Drilling di Kecamatan Muaratembesi
BACA JUGA:Status Naik ke Tahap Penyidikan Kasus Illegal Drilling di Kecamatan Muaratembesi
"Mendapatkan informasi tersebut, tim mendatangi TKP dan mendapatkan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa celurit telah diamankan. Kedua celurit tersebut hendak digunakan untuk tawuran," ujarnya, Jumat (12 Januari 2024).
Kedua pelaku yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut diamankan di Jalan A Marzuki, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kota Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (cr01/enn)