Dewas KPK Sebut Jumlah Uang Terakait Kasus Dugaan Pungli di Rutan Hingga Rp 6,148 Miliar

Senin 15 Jan 2024 - 19:10 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

BACA JUGA:Makanan yang Baik untuk Kesehatan Jantung

Saat itu, Dewas KPK menemukan dugaan pungli itu terjadi sejak 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 4 miliar. Pungli itu menyangkut penyelundupan makanan hingga telepon genggam ke dalam rutan.

Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK. Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin. (*)

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

Senin 25 Nov 2024 - 20:25 WIB

Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU