JAMBI – Soal pengunduran diri Dirut dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Pemkot Jambi diketahui, sudah melaporkan PT Siginjai Sakti ke Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga nantinya, Kota Jambi bisa menentukan langkah selanjutnya terhadap BUMD Kota Jambi yang baru terbentuk tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.
"Saya sudah bertemu dengan Dirut dan Komisarisnya, memang ada sedikit masalah, tapi Insya Allah bisa segera kita selesaikan, setelah Kemendagri membalas surat dari Pemkot Jambi," kata Sri kepada wartawan.
BACA JUGA:Jeruk Nipis untuk Jaga Ginjal
BACA JUGA:Target PAD 2024 Naik jadi Rp 1,6 Triliun
Saat ditanya adanya surat pengunduran diri dari Dirut dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Sri mengatakan, hal itu tidak semudah yang dibayangkan.
Sementara untuk gaji para karyawan, saat ini masih terus berjalan.
"Masih jalan, kalau tidak malah demo mereka," ujarnya.
Sementara sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun kepada sejumlah wartawan menyebutkan, pihaknya sebagai komisi II yang merupakan mitra BUMD Siginjai Sakti belum mengetahui masalah mundurnya direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya.
BACA JUGA:Olahraga Ringan untuk Jaga Kesehatan
BACA JUGA:Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna Hibah Tahun 2024
"Kami dari komisi II sebagai mitra BUMD malah tidak tau adanya pengunduran diri direktur dan komisiaris Siginjai Sakti," katanya di gedung DPRD Kota Jambi.
Junedi mengaku, pihaknya sangat menyayangkan perihal tersebut. Karena pihak eksekutif (Pemkot Jambi) juga tidak melaporkan hal itu pada DPRD Kota Jambi.
"Kami tidak ada menerima surat mundurnya, dari eksekutif juga tidak ada menyampaikan kepada kami. Seharusnya sebagai fungsi pengawasan kami harus tau. Saat pembentukan dulu kami diberi tahu dan terlibat," tambahnya.