Kemudian pada periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
BACA JUGA:Djokovic Bermain Agresif
BACA JUGA:Bawa PSG ke 16 Besar Piala Prancis
Plt Kepala BKN menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pihaknya akan melakukan sejumlah perbaikan pada Seleksi CASN Tahun 2024.
Sejumlah hal yang menjadi temuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2023, antara lain, pertama pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.
Kedua, pada fase pelaksanaan seleksi masih ditemukan praktik perjokian.
Ketiga, pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥ 50 persen, nilai SKTT ≤ 50 persen (norma umum) dan nilai CAT 70 persen ditambah nilai SKTT 30 persen (guru).
BACA JUGA:Persik Latihan Intensif Pasca Libur Panjang
BACA JUGA:Berantas Judi Online, Menkominfo Tegur Elon Musk
“Tidak hanya itu, proses daftar riwayat hidup) terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T [tertinggal, terluar, dan terdepan,” pungkas Haryomo.
Senada dengan Plt Kepala BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah penyempurnaan proses rekrutmen CASN 2024.
“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Salah satu evaluasi yang disoroti Anas adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kaesang Sebut Mahfud Lawan yang Berat Gibran di Debat Cawapres
“Banyak tenaga non-ASN yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada eleksi CASN tahun 2023. Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen, sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkapnya.