Faktor Upah Dinilai Jadi Alasan Masyarakat Mundur dari Pengawas TPS

Senin 29 Jan 2024 - 22:18 WIB
Reporter : ANTARA
Editor : Finarman

Menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu DKI menyatakan telah mencapai target jumlah Pengawas TPS Pemilu 2024 yang dibutuhkan yakni sebanyak 30.766 orang.

BACA JUGA:Jika Amin Menang, Ada 3 Hal Yang Harus Dijalankan

BACA JUGA:Bulog Tegaskan Beras SPHP Dikemas Tanpa Memuat Atribut Capres

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu. (ANTARA)

Kategori :