Bawaslu Gandeng Kwarda Pramuka Sulteng Cegah Pelanggaran Pemilu
PENCEGAHAN : Bawaslu gandeng kwarda Pramuka Sulteng untuk cegah pelanggaran pemilu.-Antara/Jambi independent-Jambi Independent
PALU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengandeng Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mencegah pelanggaran pemilu ke depan.
"Kegiatan ini dilakukan secara nasional oleh Bawaslu. Sebagai instruksi nasional dalam upaya pencegahan pelanggaran pada pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun di Palu, Rabu.
Lanjut dia, kerja sama kelembagaan yang dibangun Bawaslu Sulteng bersama Kwarda Pramuka Sulteng merupakan langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Sulteng dalam memasifkan penguatan pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
"Pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu saja, tetapi kami butuhkan kolaborasi lembaga lain dalam menghadapi tahapan Pemilu kedepannya," jelas Nasrun.
BACA JUGA:PDIP Dorong Petani Berdikari, Hadapi Tantangan Pangan Nasional
BACA JUGA:Trump dan Pemimpin Dunia Sepakat Akhiri Perang Gaza
Kata dia, kerja sama yang dijalin adalah untuk mendukung dan memperkuat tugas Bawaslu, dalam melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran Pemilu. Sehingga peran kolaboratif antar lembaga sangat dibutuhkan.
"Kami juga ingin memaksimalkan pembentukan Saka Adhyasta dengan mendaftarkan diri sebagai satuan karya (Saka) secara permanen, sehingga kerja sama kolaboratif ini berjalan maksimal," harapnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulteng Vera Rompas Mastura menyambut positif dan menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang dijalin oleh lembaga pengawas pemilu.
Ia pun berharap agar penandatanganan nota kesepahaman itu, dapat menjadi langkah awal untuk membantu Bawaslu, dalam menjalankan tugasnya terutama penguatan pengawasan partisipatif.
"Kami siap membantu Bawaslu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif, untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, jujur dan adil serta berjalan demokratis,” katanya menegaskan.(*/Viz)