Uji Petik 460 Ribu Pemilih, Bawaslu Kota Jambi Temukan Sejumlah Persoalan PDPB

ilustrasi data pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. -ist-
JAMBI – Ketua Bawaslu Kota Jambi Alamsah, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti sejumlah temuan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Permintaan tersebut disampaikan langsung Ketua Bawaslu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB yang digelar oleh KPU Kota Jambi, Senin 6 Oktober 2025.
KPU Kota Jambi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 460.078 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III.
Jumlah tersebut terdiri dari 226.265 pemilih laki-laki dan 233.813 pemilih perempuan, yang tersebar di 68 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Jambi.
BACA JUGA:Maulana Ungkap Pentingnya Pelatihan Speechwriting dan Public Speaking bagi ASN Jambi
BACA JUGA:PLN Buka Rekrutmen Umum 2025, Siapkan Talenta Muda untuk Transisi Energi Bersih Nasional
Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan, Bawaslu menemukan sejumlah persoalan dalam daftar pemilih.
Bawaslu menemukan, pemilih perempuan yang terdaftar di lembaga pemasyarakatan (lapas), ada pemilih yang telah meninggal dunia, namun masih tercatat dalam daftar.
Selain itu, ada temuan ketidaksesuaian data pemilih dengan lokasi tempat pemungutan suara.
"Kami berharap catatan ini menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti oleh KPU sebagai bahan evaluasi dalam pemutakhiran data berikutnya," kata Alamsah.
BACA JUGA:Program Magang Nasional Resmi Dibuka 7 Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Aksi Pria Diduga ODGJ Pecahkan Kaca dan Masuk Restoran Cepat Saji, Pengunjung Panik
Dalam rapat tersebut, Alamsah didampingi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hazairin, serta jajaran staf Bawaslu Kota Jambi.
Rapat pleno itu menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas, akurasi, dan validitas daftar pemilih, guna menyongsong tahapan Pemilu mendatang yang bersih dan demokratis. (*)