DPR RI Dukung Kewenangan Bawaslu Menjadi Lebih Luas

Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent
SIGI - Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mendukung kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperluas dalam hal pengawasan dengan menyatukan regulasi pemilu, pilkada dan penyelenggara pemilu dalam satu undang-undang.
"Jadi ada dampak bagi Bawaslu dengan adanya putusan MK 135 seperti beban kerja berkurang, kualitas pengawasan meningkat dan ruang evaluasi lebih panjang," kata Longki saat mengisi materi kegiatan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM kepemiluan di Sigi, Selasa, 2 September 2025.
Ia mengemukakan ke depan bawaslu memiliki sejumlah tantangan dengan adanya putusan itu yakni regulasi baru, anggaran ganda, koordinasi lintas lembaga serta penguatan SDM di Badan Pengawas Pemilihan Umum.
BACA JUGA:BBS Buka Porkab Drum Band Muaro Jambi, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Persaudaraan
BACA JUGA:Vonis Pengacara Ronald Tannur Makin Berat
"Kalau kita bisa memanfaatkan yang baik maka pemilu 2029 insyaallah akan lebih efisien, inklusif dan demokratis," ucapnya.
Ia menuturkan agar Bawaslu di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Sigi dapat menjadi penjaga kedaulatan rakyat.
"Tentunya bagaimana partisipasi masyarakat meningkat karena prosesnya lebih sederhana," sebutnya.
Longki menyebutkan putusan MK tersebut bisa memberikan ruang kepada Bawaslu dengan beban kerja yang berkurang disebabkan tidak semua tahapan menumpuk di waktu yang sama.
"Paling penting kualitas pengawasan meningkat karena pengawasan dapat lebih fokus karena Pemilu dibagi dalam dua waktu yakni nasional dan daerah," ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sigi Hairil menjelaskan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepemiluan di daerah tersebut.
"Pada prinsipnya putusan MK 135 itu belum ditindaklanjuti oleh pembuat Undang-undang artinya regulasi yang ada saat ini masih menggunakan regulasi yang lama," katanya.
Menurut dia, terkait peningkatan kapasitas ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu untuk secara maksimal agar penyelenggara dan sumber daya manusia bisa meningkat baik dari sisi pengetahuan dan lain sebagainya.
"Kami mengapresiasi kepada anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola yang memang merupakan mitra dari KPU dan Bawaslu dengan memberikan pesan kepada kami untuk tetap menjadi pengawas yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.