Maka, akhirnya dalam perkara pencurian ayam itu, masing-masing pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan berdamai.
BACA JUGA: KBRI Khartoum Pulangkan WNI Terdampak Konflik Sudan
BACA JUGA:Istana Tekankan Tidak Ada Sekat Suasana Pemilu dalam Rapat Kabinet
"Dari mediasi itu setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing-masing pihak, akhirnya untuk kasus itu bersepakat damai," jelas Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, untuk kesepakatan damai itu, dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Terpisah, Kades Sepang, Kecamatan Pampangan, OKI, Arian Gusti Pratama mengatakan, sangat beterima kasih kepada kepolisian, yaitu laporan yang disampaikan ke Bantuan Polisi (Banpol) sudah ditindaklanjuti oleh Kapolsek Pampangan.
"Laporan sudah tindaklanjuti, dan alhamdulillah diselesaikan dengan cara Problem Solving, yakni bermusyawarah menghasilkan mufakat," ucapnya.
BACA JUGA:Jambi Siap Layani Penerbangan Jambi-Batam
BACA JUGA: Mahfud: Saya Tidak Akan Tinggal Glanggang Colong Playu
Diungkapkan Kades, adanya penyelesaian masalah ini membuat masyarakat Desa tidak gaduh, khususnya Kecamatan Pampangan. (*)