MUARO JAMBI - Komisi III DPRD Muaro Jambi mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan Muaro Jambi untuk segera mengaktifkan kantor pengujian kendaraan bermotor UPT KIR Simpang Sungai Duren.
Peringatan ini disampaikan Komisi III karena UPT KIR Simpang Sungai Duren merupakan salah satu sumber penghasil PAD di APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.
Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba mengatakan, melalui proses pembahasan di DPRD Muaro Jambi, UPT KIR milik Dinas Perhubungan itu telah menerima alokasi anggaran untuk melakukan aktivitas uji KIR kendaraan.
Namun, sampai saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda UPT KIR tersebut akan beraktivitas. “Target PAD dari UPT KIR Simpang Sungai Duren itu Rp180 juta. Gimana bisa tercapai kalau tidak ada aktivitas,” kata Sumarsen Purba, Senin (06/11).
BACA JUGA: Pemkab Hitung Kerusakan Tiang Jembatan Muaro Sabak
Sumarsen mengingatkan bahwa sebelumnya Kadis Perhubungan Muaro Jambi telah berjanji di hadapan para anggota Komisi III DPRD Muaro Jambi akan memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren.
Sumarsen berharap janji tersebut sepatutnya harus dipenuhi, terlebih dukungan anggaran sebagaimana permintaan Dishub Muaro Jambi telah disetujui dewan.
“Kami mengingatkan kembali janji Kadishub saat pembahasan anggaran dengan Komisi III. Ada target capaian yang harus dikejar, Kita berharap janji itu harus dipenuhi, makanya dengan tegas kita minta agar UPT KIR tersebut segera diaktivkan,” ujar Sumarsen. (Jun/viz)